Sibuhuan - Rabu (08/01/2025), Bertempat di Kantor Pengadilan Agama Sibuhuan telah dilaksanakan Pembacaan Pakta Integritas Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Ibu Bainar Rintonga, S.Ag., M.H., dan diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan.
Sebagaimana intruksi Pimpinan Mahkamah Agung, dalam rangka Reformasi Birokrasi dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, dinilai perlu dilakukan Penandatangan Pakta Integritas bagi seluruh Hakim dan Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan tanda komitmen Pengadilan Agama Sibuhuan dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Pembacaan dan Penandatangan Pakta Integritas ini juga merupakan tanda kesanggupan seluruh aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan untuk tidak melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme baik di dalam maupun di luar lingkungan Pengadilan Agama Sibuhuan.