Senin, 16 Desember 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan Ikuti Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian Peradilan Agama Secara Daring yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Herizal Hasibuan, S.H.I., M.H., dan Kasubbag Kepegawaian dan Ortala Ibu Fatimah Zahara, S.H.I. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Nomor : 3928/DJA.2/HM1/XII/2024 hal Pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Kepegawaian Peradilan Agama Secara Daring.
Hal ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan validitas data pegawai di lingkungan peradilan agama pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) MA RI dan Sistem Manajemen Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIMTEPA). Kemudian adapun rangkaian kegiatannya diantaranya Kebijakan pengelolaan data kepegawaian tenaga teknis peradilan agama tahun 2024 oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Kebijakan pengelolaan data kepegawaian Mahkamah Agung oleh Biro Kepegawaian MA, Pelaksanaan verifikasi dan validasi data kepegawaian tenaga teknis peradilan agama oleh Subdit Data dan Evaluasi Ditjen Badilag.