Selasa, 10 Desember 2024 Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. Ikuti Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Rangkasbitung dengan 340 Desa di wilayah Kabupaten Lebak secara daring yang bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 3915/DJA/UND.HM2.1.2/XII/2024 hal Undangan Penanganan Nota Kesepakatan 6 Desember 2024.
Kegiatan ini terkait dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Rangkasbitung dengan 340 Desa di wilayah Kabupaten Lebak tentang Pojok Pelayanan Pengadilan Agama yang berada di Kantor Kepala Desa. Adapun Ketua Pengadilan Agama Rangkasbitung YM. Ibu Nur Chotimah, S.H.I., M.A. memberikan kata sambutan. Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan hikmat.