Rabu, 20 November 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Hasil Pengawasan Perlindungan Anak, KPAI Tahun 2024 secara daring di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Bapak Sunyoto,S.H.I,S.H.M.H., Panitera Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I., dan Panmud Hukum Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Afrizal Juanda, S.H.I.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat undangan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Nomor: B-1244/KPAI/HA.03.02/11/2024 tentang Rapat Koordinasi Nasional Hasil Pengawasan Perlindungan Anak, KPAI Tahun 2024 dengan tema “Meningkatkan Komitmen dan Sinergitas Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas”. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu 19 s.d 20 Noveber 2024. Untuk hari Rabu merupakan Sesi IV : Presentasi Hasil Pengawasan PKA dengan Moderator : ECPAT Indonesia, Pengawasan eksploitasi dan TPPO pada anak oleh Ai Maryati Solihah, Penanggap Kepala Kepolisian Republik Indonesia yaitu Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Pengawasan Anak Korban Jaringan Terorisme oleh Margareth Aliyatul Maemunah, Penanggap: Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia oleh Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., . Pengawasan Anak korban kekerasan di ruang digital oleh Kawiyan, Penanggap : Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia oleh Meutya Viada Hafid.
Sesi V : Presentasi Hasil Pengawasan PKA dengan Moderator : Lani Diana, . Pengawasan Anak Korban Kejahatan Seksual dan ABH oleh Dian Sasmita, Penanggap : Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia oleh Dr. Akmal Malik, M.Si., Upaya Perlindungan Anak Korban Kekerasan Pada Kondisi Anak Rentan oleh Diyah Puspitarini, Penanggap : Menteri Sosial Republik Indonesia oleh Drs. Saifullah Yusuf, Pengawasan hak anak wilayah 3 T oleh Sylvana Maria.A dan Penanggap : Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal oleh H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd.