Kamis, 14 November 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sibuhuan. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan. Rapat dipimpin oleh Ketua PA Sibuhuan, Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. dan dibuka oleh Panitera PA Sibuhuan, Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I. Kemudian rapat dilanjutkan dengan pengarahan oleh Ketua PA Sibuhuan yang menjelaskan tentang agenda rapat hari ini adalah Monitoring dan Evaluasi Kinerja Aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan.
Pada Bagian Kepaniteraan terdapat beberapa poin yang disampaikan saat rapat, yaitu Pemberlakuan ecourt 100% dalam pendaftaran perkara,Rutin dalam melaksanakan brifing kepada petugas PTSP, Jika terdapat kendala di PTSP maka disampaikan kepada Plt. Panmud Gugatan untuk dikoordinasikan kepada Panitera, Plt. Panmud Permohonan untuk mengontrol berkas yang terdapat di Kepaniteraan dan Syarat pendaftaran perkara secara ecourt harus memiliki email, nomor Hp dan nomor rekening.
Pada Bagian Kesekretariatan terdapat beberapa poin yang disampaikan saat rapat, yaitu Senantiasa menjaga kedisiplinan dalam bekerja, Meningkatkan nilai inovasi pada penilaian kinerja di triwulan selanjutnya dan Memaksimalkan penggunaan HT dalam meningkatkan keamanan kantor Pengadilan Agama Sibuhuan. Setelah pemaparan materi selesai dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Oleh karna sesi tanya jawab tidak ada pertanyaan dari peserta rapat selanjutnya rapat ditutup.