Senin, 9 September 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan laksanakan rapat monitoring dan evaluasi terhadap penilaian kinerja triwulan II yang sudah di publikasi oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan. Adapun yang berhadir pada rapat kali ini adalah Tim Monitoring dan Evaluasi pada Pengadilan Agama Sibuhuan sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Nomor : 260/KPA.W2-A22/Sk.PW1.3/VII/2024 tanggal 29 Juli 2024.
Adapun Tim tersebut terdiri dari YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag.,M.H., selaku Pengarah, YM. Bapak Sunyoto,S.H.I,S.H.M.H. selaku Ketua Tim, Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I. selaku Koordinator Monev Kepaniteraan, Bapak Herizal Hasibuan, S.H.I., M.H. selaku Koordinator Monev Kesekretariatan, Afrizal Juanda, S.H.I., selaku Anggota Tim Monev Kepaniteraan, Fatimah Zahara, S.H.I.. selaku Anggota Tim Monev Kesekretariatan, Annisarti Siregar, S.IIP., selaku Anggota Tim Monev Kepaniteraan dan Ibu Sarah Fatima, S.Kom. selaku Anggota Tim Monev Kepaniteraan.
Pada rapat tersebut dibahas setiap poin penilaian yang terdapat pada penilaian kinerja triwulan. Untuk triwulan II tahun 2024 terdapat beberapa poin yang mengalami penurunan nilai sehingga menyebabkan turunnya rangking Pengadilan Agama Sibuhuan. Maka dari itu itu Tim Monev berdiskusi untuk mencari solusi agar pada Penilaian triwulan III tahun 2024 nilai Pengadilan Agama Sibuhuan dapat naik dan lebih baik lagi.