Jumat, 16 Agustus 2024 Sekretaris Pengadilan Agama Sibuhuan Bapak Herizal Hasibuan, S.H.I., M.H. dengan didampingi oleh Operator SIMAN Ibu Annisarti Siregar, S.IIP mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pengusulan Pengelolaan Barang Milik Negara pada SIMAN v2 secara daring yang bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Plt. Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Bapak Sahwan Nomor : 51/BUA.4/UND.PL1.2/VIII/2024 Hal Undangan osialisasi Pengusulan Pengelolaan Barang Milik Negara pada SIMAN v2 secara daring tanggal 14 Agustus2024.

WhatsApp Image 2024 08 16 at 14.50.24 f688e3be

Sehubungan dengan Keputusan Sekretaris Mahkamah AgungRepublikIndonesia Nomor 1085/SEK/SK.PL1.2/VIII/2024 tentang PendelegasianSebagianWewenang Sekretaris Mahkamah Agung Selaku Pengguna BarangKepadaSekretaris Unit Eselon I, Kepala Biro Umum, Ketua/Kepala/Wakil Ketua/Wakil Kepala/Sekretaris Tingkat Banding, Dan Ketua/Kepala/Wakil Ketua/Wakil Kepala/Sekretaris Tingkat Pertama Untuk Menandatangani Surat, Persetujuan,Dan/Atau Keputusan Atas Permohonan Penggunaan, Pemanfaatan,Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Negara, makaperlu diadakan Sosialisasi Pengajuan Pengelolaan Barang Milik Negara padaSIMANv2.

WhatsApp Image 2024 08 16 at 14.50.23 26597b08

Pada Kesempatan tersebut disampaikan materi Petunjuk Teknis Tata Cara Permohonan Penggunaan, Pemanfaatan,Pemindahtanganan, Pemusnahan Dan Penghapusan Barang Milik Negara Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya.

WhatsApp Image 2024 08 16 at 14.50.23 8c5a231d