Jumat, 14 Juni 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan adakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Temuan Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua Pegadilan Agama Sibuhuan Nomor : 197/KPA.W2-A22/UND.PW1.1/VI/2024 hal Undangan tanggal 13 Juni 2024. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sibuhuan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. kemudian, pada rapat tersebut dibahas setiap poin dari temuan. Untuk tindak lanjutnya sudah hampir 80% yang ditindaklanjuti hanya saja ada beberapa poin yang belum di upload pada aplikasi Wastitama. Adapun rinciannya, yaitu Manajemen Peradilan yang sudah selesai 7 poin dan belum diupload 2 poin, Pelayanan publik yang sudah dipload 2 poin dan yang belum 9 poin, Administrasi perkara sudah selesai tetapi dari ke lima poin belum di upload, Administrasi persidangan 4 poin sudah di upload dan 1 poin belum di upload dan Administrasi umum terdapat 5 poin yang sudah di upload dan 2 poin belum. Semoga seluruh tindaklanjut dari hasil temuan Bawas MA RI dapat segera diselesaikan dengan baik.