PERSYARATAN BERKAS PERMOHONAN HARTA WARIS
Persyaratan Berkas Permohonan Harta Waris sebagai berikut :
- Fotokopi KTP Para Penggugat yang telah dilegalisir Kantor Pos Besar masing-masing 1 (satu) lembar;
- Fotokopi Buku Kutipan Akta Nikah/Duplikat Kutipan Akta Nikah pewaris yang telah dilegalisir Kantor Pos 1 (satu) lembar;
- Fotokopi Kartu Keluarga Pewaris yang telah dilegalisir Kantor Pos 1 (satu) lembar;
- Fotokopi surat kematian pewaris yang telah dilegalisir Kantor Pos 1 (satu) lembar;
- Fotokopi Silsilah ahli waris yang diketahui Kepala Desa/Lurah yang telah dilegalisir Kantor Pos 1 (satu) lembar;
- Membayar panjar biaya perkara.