SYARAT BERKAS DISPENSASI NIKAH
Persyaratan Berkas Pendaftaran Dispensasi Nikah sebagai berikut :
- Surat Permohonan 7 (tujuh) rangkap dan telah ditandatangani Pemohon
- Fotocopy KTP kedua orangtua atau wali
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy KTP atau identitas Anak dan atau Akta Kelahiran Anak
- Fotocopy KTP atau Kartu Identitas Anak dan atau Akta Kelahiran calon suami dan isteri
- Fotocopy Ijazah terakhir anak dan atau surat keterangan masih sekolah di sekolah anak
- Surat penolakan dari Kantor Urusan Agama setempat (KUA)