Senin, 9 Maret 2026 – Memasuki minggu ketiga bulan suci Ramadhan 1447 H, Pengadilan Agama (PA) Sibuhuan kembali menggelar kegiatan rutin bintal setelah Shalat Zhuhur berjamaah. Agenda hari ini berfokus pada pendalaman sejarah dan adab terhadap kitab suci Al-Qur'an. Rangkaian ibadah hari ini dipandu oleh Adzan & MC: Anwar Sadat Hasan Harahap, Imam Shalat: YM. Muhammad Farhan Fuadi, S.H. dan Pemateri Kultum: Ali Nasri Harahap, S.H.

Dalam tausiyahnya, Bapak Ali Nasri Harahap, S.H. memaparkan perjalanan turunnya Al-Qur'an hingga menjadi mushaf yang kita baca saat ini. Berikut adalah poin-poin utama yang disampaikan:
-
Momentum Nuzulul Qur'an: Beliau mengingatkan bahwa pada tanggal 17 Ramadhan, umat Islam memperingati peristiwa turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW di Gua Hira, yakni Surah Al-Alaq ayat 1-5.
-
Kaitan dengan Perang Badar: Disampaikan pula bahwa peristiwa turunnya Al-Qur'an bertepatan dengan momen besar lainnya dalam sejarah Islam, yaitu Perang Badar yang juga terjadi pada 17 Ramadhan.
-
Sejarah Kodifikasi Al-Qur'an: Pemateri menjelaskan bahwa setelah Rasulullah SAW wafat, pengumpulan ayat-ayat Al-Qur'an yang sebelumnya tersebar di pelepah kurma mulai diinisiasi, dan proses pembukuan (kodifikasi) tersebut mencapai puncaknya hingga selesai secara sempurna pada masa Khalifah Utsman bin Affan.
-
Adab dan Iman terhadap Kitabullah: Beliau menekankan bahwa beriman kepada kitab-kitab Allah merupakan bagian tak terpisahkan dari Rukun Iman (Iman kepada Allah, Malaikat, dan Kitab-kitab-Nya).
-
Larangan Menghina Mushaf: Sebagai penegasan terhadap adab, beliau menyampaikan bahwa sangat diharamkan bagi siapa pun untuk melakukan tindakan yang menghina fisik Al-Qur'an, termasuk menginjaknya, karena Al-Qur'an adalah kalam Allah yang sangat mulia.

Kegiatan ditutup dengan ajakan untuk tidak hanya menjadikan Al-Qur'an sebagai bacaan, tetapi juga sebagai pedoman hidup dalam menjalankan tugas sehari-hari di lingkungan PA Sibuhuan.
Selamat menjalankan ibadah puasa hari ke-19.