Sejak tanggal 18 Juli 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan menerima peserta didik dari SMK Negeri 1 Barumun berjumlah 6 (enam) orang siswi untuk melakukan PKL (Praktek Kerja Lapangan) di Pengadilan Agama Sibuhuan, adapun peserta didik tersebut bernama Putri Sahdina Hasibuan dengan kompetensi keahlian eknik Komputer dan Jaringan, Ira Wardani Nasution dengan kompetensi keahlian eknik Komputer dan Jaringan, Wahyu Lestari Hsb dengan kompetensi keahlian Teknik Komputer dan Jaringan, Bunga Elsa Safitri dengan kompetensi keahlian Teknik Komputer dan Jaringan, Nuraini Ritonga dengan kompetensi keahlian Rekayasa Perangkat Lunak dan Sri Ayu Sianipar dengan kompetensi keahlian Rekayasa Perangkat Lunak. Setelah berlangsung selama 3 bulan, maka berakhirlah masa PKL Siswi SMK Negeri 1 Barumun di Pengadilan Agama Sibuhuan.

IMG 20241203 WA0041

Selasa, 3 Desember 2024 Perwalian Siswi SMK Negeri 1 Barumun melakukan penjemputan enam Siswi PKL tersebut di Pengadilan Agama Sibuhuan, serta memberikan penghargaan berupa sertifikat kepada Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H., dan Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan, Ibu Annisarti Siregar, S.IIP. Semoga dengan berakhirnya masa PKL ini, Siswi SMK Negeri 1 Barumun mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan berguna untuk masa depan.

IMG 20241203 WA0040

Putri Sahdina Hasibuan