Kamis, 29 Agustus 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan adakan rapat monev yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Sibuhuan. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan. Rapat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Ibu Bainar Ritonga, S.Ag., M.H. Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Nomor : 367/KPA.W2-A22/UND.OT1.2/VIII/2024 hal Undangan Rapat Monev PA Sibuhuan tanggal 29 Agustus 2024.
Ada beberapa agenda yang dibahas pada rapat tersebut, diantaranya yaitu Penyampaian evaluasi setiap unit kesekretariatan dan kepaniteraan, mempersiapkan berkas - berkas yang akan di periksa oleh pengawas dalam hal ini pengawasa oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 s.d 6 September 2024, Kedisiplinan dalam pengisian absen manual selama belum adanya pernyataan secara tertulis untuk meniadakan absen manual.