Rabu, 17 Juli 2024 Pengadilan Agama Sibuhuan mengikuti Kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara daring di ruang Media Center Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Hakim Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Bapak Riki Handoko,S.H.I.,M.H, YM. Bapak Sunyoto,S.H.I,S.H.M.H., YM. Bapak Putra Tondi Martu Hasibuan, S.H.I., M.H., Bapak Muhammad Sarkawi, S.H.I., dan Bapak Herizal Hasibuan, S.H.I. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor : 1526/DJA/UND.HM2.1.4/VII/2024 hal : Undangan Mengikuti Acara Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tanggal 1 Juli 2024.
Kegiatan ini adalah Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang yang disiarkan secara langsung/live streaming melalui Badilag TV. Adapun rundown pada acara ini yaitu Pembukaan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Lagu Himne Mahkamah Agung, Pembacaan Ayat Suci Al-Qur’an, Pembacaan Doa. Selanjutnya dilakukan Penayangan Video Profil dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bapak Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. memberikan kata sambutan. Ada juga Kuliah Tamu oleh Prof. Dr. Muhammad Adil, M.A dengan tema "Dinamika Hukum Keluarga Islam dalam Adat Simbur Cahaya". Selanjutnya dilakukan sesi tanya jawab dan acara selesai.