WhatsApp Image 2024 03 26 at 1.03.04 PM 1

Selasa, 26 Maret 2024 telah terlaksana Giat Ramadhan Pengadilan Agama Sibuhuan. Adapun petugas Giat Ramadhan Tahun 1445 H hari ini yaitu bertindak sebagai Muadzin yaitu Bapak Hartawan. bertindak sebagai Imam yaitu YM. Bapak Tayep Suparlli, S.Sy., M.H. bertindak sebagai Pembawa Acara yaitu Ibu Ashbahna Syari, A.Md. dan yang menyampaikan Bimbingan/Ceramah yaitu YM. Bapak Tayep Suparlli, S.Sy., M.H. Kegiatan Giat Ramadhan ini dilaksanakan di Ruang Aula Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan. 

 WhatsApp Image 2024 03 26 at 1.03.04 PM

Kegiatan ini diawali dengan sholat dzuhur berjamaah. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian tausiyah oleh YM. Bapak Tayep Suparlli, S.Sy., M.H. Adapun tausiyah beliau yaitu Syurga adalah sesuatu yang ada tapi tidak terbayang dan tidak bisa digambarkan. Firman Allah SWT tentang kewajiban menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Kriteria kelulusan Minimal (KKM) Ramadhan yaitu mendapatkan predikat orang yang bertaqwa (melaksanakan yang diperintahkan dan menjauhi larangan). Taqwa berada diantara rasa takut dan harapan. Adapun Indikator taqwa terkandung dalam QS. al Baqarah : 3 yang berbunyi : 

الَّذِيۡنَ يُؤۡمِنُوۡنَ بِالۡغَيۡبِ وَ يُقِيۡمُوۡنَ الصَّلٰوةَ وَمِمَّا رَزَقۡنٰهُمۡ يُنۡفِقُوۡنَۙ‏٣ 

Artinya  : (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, melaksanakan salat, dan menginfakkan1 sebagian rezeki yang Kami berikan kepada mereka.

Dari ayat diatas dapat diambil beberapa poin, yaitu pertama Beriman kepada Allah Swt, kedua Melaksanakan sholat secara benar dan berkesinambungan, ketiga Menginfaqan sebagian dari hartanya, keempat Beriman kepada kitab Allah kepada nabi Muhammad dan nabi sebelumnya dan kelima Senantiasa meyakini bahwa akan ada hari akhir (Hikmah : ketika berbuat sesuatu baik salah atau benar maka akan memperhitungkan ke akhirat nanti).

WhatsApp Image 2024 03 26 at 1.03.08 PM