Kamis, 14 Maret 2024 telah terlaksana Giat Ramadhan Pengadilan Agama Sibuhuan. Adapun petugas Giat Ramadhan Tahun 1445 H hari ini yaitu bertindak sebagai Muadzin yaitu Bapak Toga Muda Nst, S.H. bertindak sebagai Imam yaitu YM. Bapak Akhmad Junaedi, S.Sy., bertindak sebagai Pembawa Acara yaitu Ibu Ibu Fatimah Zahara, S.H.I. dan yang menyampaikan Bimbingan/Ceramah yaitu YM. Bapak Taufiqur Rakhman Alhaq, S.H.I. Kegiatan Giat Ramadhan ini dilaksanakan di Ruang Aula Pengadilan Agama Sibuhuan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sibuhuan.
Kegiatan ini diawali dengan sholat dzuhur berjamaah. Kemudian dilanjutkan dengnan tausiyah dan untuk tausiyah hari ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan, YM. Bapak Taufiqur Rakhman Alhaq, S.H.I. Beliau menyampaikan tausiyah tentang "Berbuat Baik kepada Kedua Orang tua". Dalam hal ini berlandaskan pada QS. Al-Ahqaf : 15 yang berbunyi :
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ اِحْسَانًاۗ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ كُرْهًا وَّوَضَعَتْهُ كُرْهًاۗ وَحَمْلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰثُوْنَ شَهْرًاۗ حَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرْبَعِيْنَ سَنَةًۙ قَالَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَصْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاِنِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ ١
Artinya : Kami wasiatkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandung sampai menyapihnya itu selama tiga puluh bulan. Sehingga, apabila telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun, dia (anak itu) berkata, “Wahai Tuhanku, berilah petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau anugerahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku, dapat beramal saleh yang Engkau ridai, dan berikanlah kesalehan kepadaku hingga kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada-Mu dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim.”